Pembicaraan
mengenai kemajemukan agama-agama di Indonesia biasanya berlangsung dalam
konteks kerukunan beragama. Ada yang mengartikan kerukunan beragama sebagai "kerukunan di antara agama-agama",
tetapi ada juga yang melihatnya sebagai "kerukunan
di antara umat beragama".
Hal terakhir ini mengasumsikan bahwa penganut
agama yang satu dengan penganut agama yang lain bisa saling rukun, tetapi belum
tentu sehubungan dengan agama
yang satu dengan agama yang lain. Dapat saja ada anggapan, bahwa antara agama
yang satu dengan yang lain pada hakikatnya terdapat pertentangan atau bahkan
konflik yang tidak mungkin dapat dipertemukan.
Konflik
horizontal yang diakibatkan perbedaan agama dan keyakinan kerap kali terjadi di
Indonesia. Setelah beberapa tahun lalu isu Ahmadiyah begitu hangat
diperbincangkan karena menimbulkan konflik diberbagai daerah hingga tak jarang
berujung pada jatuhnya korban jiwa, kini muncul kasus baru yang cukup
menghentak hati kita karena berakibat pada pembantaian dan pembakaran kampung
kaum islam syiah di Sampang Madura yang kembali berakhir pada melayangnya nyawa
manusia.
Hal ini
menjadi bukti bahwa bangsa kita memang masih sangat intoleran jika bersentuhan
dengan isu perbedaan agama dan keyakinan. Padahal sama-sama kita sadari bahwa
meskipun Indonesia terdiri dari mayoritas penduduk yang beragama Islam, namun
bukan berarti negara ini merupakan negara Islam. Sebab ada beberapa agama lain
yang juga dianut oleh penduduk Indonesia, dan bahkan agama Islam itu sendiri
juga memiliki beberapa golongan layaknya agama lain yang juga dianut oleh
penduduk Indonesia. Sehingga harusnya tidak ada pihak yang merasa paling berhak
akan negara ini.
Dari situ
dapat kita nilai bahwa konflik yang diakibatkan oleh perbedaan sudut pandang
yang berkaitan dengan kaidah agama, merupakan sesuatu hal yang naif karena
terjadi di negara yang plural ini. Apalagi kelompok-kelompok yang bersengketa
tersebut telah ada di Indonesia jauh sebelum negara ini merdeka, sehingga para
pembawa ajaran setiap kepercayaan dan agama tersebut juga memiliki andil dalam
hal memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Oleh sebab itu
harus kita akui bahwa negara ini lahir tidak hanya berkat perjuangan dari
golongan tertentu, namun negara ini dapat merdeka karena persatuan yang
digalang oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang
berbeda-beda baik itu suku, agama, keyakinan, dan kita semua harusnya sadar
bahwa meskipun kita memiliki keyakinan dan kepercayaan yang berbeda, namun kita
semua memiliki hak-hak yang sama didalam menjalankan kehidupan bernegara
terutama dalam hal beragama dan berkeyakinan.
Tidak jelas
apa yang menjadi penyebab begitu gampangnya masyarakat kita untuk terprovokasi
isu-isu yang berkaitan dengan agama dan mengambil langkah represif dalam
menyelesaikannya. Padahal jika kita jernih berfikir, semua agama yang ada
didunia ini senantiasa mengajarkan kebaikan dan mencintai perdamaian, sehingga
umat yang mengaku beragama juga harus mengamalkan ajaran agama tersebut yang
sangat tidak toleran terhadap kekerasan apalagi berujung pada melayangnya nyawa
orang secara sia-sia.
Peran
pemerintah dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama juga agaknya
berjalan nihil sebab konflik demi konflik terus bermunculan silih berganti
diberbagai tempat yang dipicu oleh masalah kaidah agama. Andainya
selama ini peme rintah bertindak netral terhadap semua masyarakat tanpa melihat
latar belakang agama dan keyakinannya, dapat dipastikan konflik seperti ini tidak
akan terjadi atau setidaknya dapat diminimalisir.
*) Penulis,
Pembimbing FOKOSI Jember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar